Sekretaris Kabinet terbitkan edaran terkait konflik lahan

sekretaris kabinet dipo alam dalam 22 april menerbitkan surat edaran nomor we.03/seskab/iv/2013 dengan klasifikasi berguna mengenai catatan hasil kajian juga pemetaan badan Informasi geospasial (big) perihal potensi konflik akibat tumpang tindih lahan.

berdasarkan keterangan di laman dipercaya sekretaris kabinet, senin, dikenalkan kiranya alasan pengeluaran surat edaran itu adalah sebab pilihan wilayah pada indonesia masih sangat potensial terjadi konflik sosial akibat terjadinya tumpang tindih penguasaan lahan dalam jenis kehutanan, perkebunan, pertambangan, serta objek wisata transmigrasi.

melalui surat edaran dan ditujukan pada menko polhukam, mendagri, menteri kehutanan, menteri esdm, menteri pertanian, menteri tenaga kerja juga transmigrasi, menteri bumn, kepala badan pertanahan nasional, jaksa agung, kapolri, kaum gubernur juga bupati/wali kota seluruh indonesia itu, seskab menyatakan terserah arahan-arahan presiden susilo bambang yudhoyono pada sidang kabinet sedikit 25 juli lalu, terutama terkait dengan penanganan sengketa/konflik lahan.

menurut dipo alam, arahan presiden pada sidang kabinet sedikit 25 juli tersebut antara lain merupakan pertama, sengketa lahan diantara negara serta pt perkebunan nusantara (ptpn) dengan penduduk untuk dicarikan solusinya secara komprehensif, bagus penyelesaian dengan hukum maupun penyelesaian dengan pendekatan sosial serta budaya.

Informasi Lainnya:

kedua, agar para gubernur dan bupati/walikota selalu berusaha juga mengingatkan masyarakat apabila terjadi konflik lahan untuk dibicarakan lebih dahulu dan tak menggarap pengrusakan serta pendudukan lahan dan melawan hukum.

ketiga, penyelesaian sengketa lahan dikerjakan dengan komprehensif juga jangan ditunda supaya tidak menjadi bom waktu. konflik lahan dalam sumatera utara, sumatera selatan, juga lampung diselesaikan dengan tidak keliru, adil, serta tertib selama dua tahun ataupun di masa kerja kabinet indonesia bersatu ii.

keempat, penanganan sengketa lahan harus mencari formula pendekatan hukum win-win solution, sehingga negara tidak dirugikan juga rakyat mendapat kesejahteraan walaupun dunia usaha sempit berkurang Kelebihannya.

kelima, pembentukan tim terpadu untuk menangani kasus-kasus lahan, seperti konflik ptpn ii selama sumatera utara, konflik mesuji dalam lampung, dan konflik ptpn vii cintamanis dalam sumatera selatan.