BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan sekarang merehabilitasi 138 orang pecandu narkoba, juga menangkap lima pecandu masih selama januari sampai maret 2013.

jumlah pecandu tersebut naik daripada 87 orang di 2011 kemarin. ini memprihatinan sebab jumlahnya terus bertambah, papar kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

menurut ketut rasna, keadaan semakin memprihatinkan sebab kebanyakan yang tertangkap atau kasus dan terungkap merupakan seperti puncak gunung es, di mana lebih ada dulu pecandu yang ada di penduduk juga banyak angka dan tak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini ditangani pada klinik butterfly selama pasar masih serta sebagian lagi dikirim di klinik serupa selama samarinda.

yang kami rehablitasi tersebut rata-rata usianya antara 20 tahun hingga 40 tahun. mereka mulai dirawat sejak tahun 2008 sampai kini, ungkap ketut.

Lainnya: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah

hanya melalui direhabilitasi, papar ketut, mereka yang ketergantungan mau pulih juga bebas dari narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan semua pecandu wajib agar direhabilitasi bagus medis maupun sosial. merehabilitasi tersebut kewajiban pemerintah, tutur ketut rasna.

hal lain yang mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, adalah tambah gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, contohnya, bea cukai dan polisi telah 3 kali juga menegah kiriman narkoba berupa sabu dari india dengan berat total ribuan gram juga nilai miliaran rupiah.

itu tandanya ada permintaan dan ada pasar yang luas di sana, ya balikpapan, ya kaltim, ujarnya.

selain itu di balikpapan, ujarnya, kini merebak fenomena ngelem. hal dan lagi dikerjakan dengan putri jalanan tapi sekarang diselenggarakan serta oleh pelajar.

menurut ketut rasna, kini semakin ada pelajar sd juga smp yang diringkus aparat kepolisian karena kedapatan mabuk setelah menghirup uap lem aica aibon.

kasus yang dilaporkan pada 2012 lalu banyak 31 persentasi, lalu tahun 2013 ini sudah banyak 4 jumlah, kata ketut rasna.

untuk keluar dari ini, bnk balikpapan mengerjakan gerakan pencegahan dengan menggandeng orangtua juga guru.

menurutnya, dukungan kaum pihak tersebut diperlukan diantara lain sebab lem bukan barang terlarang dan merupakan bahan bangunan biasa yang disalahgunakan.

kalau orangtua sadar dan guru-guru jangan sembarangan, dengan demikian anak-anak kita hendak lebih terjamin, demikian kepala bnn balikpapan ketut rasna.