25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 pihak calon anggota legislatif supaya dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya pada komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami berbagi ke kpu, papar ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah betul dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tidak mengajarkan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg itu jenis protes dari berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya baru menduduki kursi ketua dpc memang telah banyak nomor urut supaya caleg, namun sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi berubahnya, mereka tak terima, tutur edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk pada registrasi caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru mampu diselesaikan selama internal partai dengan memanfaatkan masa verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menungkapkan surat pengunduran diri 25 orang daripada 35 caleg demokrat tersebut tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan dengan pengurus partai, jadi segala suatu barang urusan ada kaitan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyatakan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar dalam kpu serta masa verifikasi diharapkan persoalan itu selesai di internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu mau menyurati partai politik juga parpol punya waktu agar perbaikan, katanya.