KPK periksa lima saksi bagi tersangka Rusli Zainal

komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali memeriksa lima saksi agar jumlah korupsi penerbitan izin pengelolaan hutan yang melibatkan gubernur riau, rusli zainal (rz), dibuat tersangka.

ada lima orang dan kami periksa dijadikan saksi agar persentasi kehutanan pelalawan, riau, untuk tersangka rz, tutur asli penyidik dan enggan disebut namanya saat rehat memeriksa lima saksi tersebut dalam pekanbaru, kamis.

penyidik kpk memeriksa para saksi itu dalam ruang visualisasi tugas kepolisian dalam kompleks sekolah polisi negara (spn) di jalan patimura, pekanbaru.

dari lima saksi dan diminta hadir supaya diperiksa tim penyidik kpk itu sampai jelang makan siang masih tiga orang yang hadir, dua diantaranya merupakan staf sekretariat biro hukum pemerintah daerah provinsi riau.

Informasi Lainnya:

seorang yang lain adalah zulfahmi yang pegawai negeri sipil (pns) selama kantor camat gunung sahilan, kabupaten kampar, dan selama 2004 sempat bertugas di dinas kehutanan pelalawan, riau.

zulfahmi ketika rehat dari pemeriksaan menyampaikan, dirinya dan sempat menjabat dibuat anggota tim survei kehutanan selama dinas kehutanan pelalawan, terkait penerbitan izin rencana kerja tahunan (rkt) oleh gubernur riau, rusli zainal.

waktu tersebut tahun 2004, serta saya cuma sebatas anggota tim survei saja, ujarnya.

ia mengemukakan, diperiksa kpk sebatas saksi agar rusli zainal, dan ditanyai seputar birokrasi pada upaya pembenaran pengelolaan hutan alam di kabupaten pelalawan.

ketika tersebut, aku tim survei supaya pt anak lindung bulan dan merupakan perusahaan hutan tanam industri dalam pelalawan, ujarnya.

dia mengataka, saat tersebut pejabat kepala dinas kehutanan pelalawanadalah mulyono.

keberadaan mantan kepala dinas aku kurang kenal, sebab kini aku tidak lagi bekerja pada pelalawan, ujarnya.