Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) hendak menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat karena dibuat pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran melalui menggarap kampanye terselubung juga penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, juga ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya masih adalah bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan dan humas bawaslu jateng, teguh purnomo, pada semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti menggarap model kampanye terselubung saat model pada wonosobo. hal tersebut diperkuat dari keterangan kaum saksi dan panitia, termasuk kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, dalam kasus di gor jatidiri ditemukan 48 mobil dinas, juga hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten serta kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa serta camat ketika model di sragen. oleh panwaslu sragen telah membayar pada bagian kepegawaian setempat supaya mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan tersebut sudah disampaikan kepada bupati sragen, ujarnya.

teguran pada bibit waluyo serta hadi prabowo tersebut, konteksnya diantaranya sebagai gubernur juga sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan bahwa ketika ini seluruh pasangan telah ditetapkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur jawa sedang, sehingga mereka telah menjadi subjek hukum.

kami minta mereka tak mengerjakan kampanye di luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader ataupun sosialisasi, karena kami ingin memprosesnya secara hukum jika banyak tindakan dan mengikuti unsur kampanye, ujarnya.

tiga zat yang memenuhi syarat kampanye yakni ada pasangan calon, menyatakan visi serta misi, juga penggunaan alat peraga.